Partai Perindo dan LPKPK Kediri Kawal Pencabulan Anak, Begini Kronologi Kasusnya

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Sabtu 12 Februari 2022 20:54 WIB
Partai Perindo dan LPKPK kawal kasus pencabulan anak di Kediri. (Foto : MPI/Faisal Rahman)
Share :

JAKARTA - Partai Perindo berkoordinasi dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri mengawal kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah tersebut.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 27 Desember 2021 pukul 10.15 WIB. Terduga pelaku berjumlah sembilang orang.

"Empat orang adalah teman bapak korban. Kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," ujar Jeannie, Sabtu (12/2/2022).

Ia melanjutkan, tetangga korban yang mengetahui hal tersebut melapor ke Polres Pare, Kediri, Jawa Timur. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

"Belum ada progres yang pasti untuk penangkapan daripada 9 pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual," ucap Jennie.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut berdampak terhadap kondisi korban.

"Keadaan korban saat ini sangat memprihatinkan, psikis juga terganggu akibat pemerkosaan," ujarnya.

Namun, Jennie dan LPKPK Kediri berfokus untuk terus mendampingi korban menemukan keadilan.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

"Kami dari Partai Perindo sangat peduli dengan kasus ini dan kami mendampingi kasus ini sampai tuntas berkerja sama dengan teman-teman kami (LPKPK) yang ada di daerah," ucap Jennie.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya