Keluarga Hormati Sanksi Apapun yang Akan Dijatuhkan kepada Briptu Christy

Subhan Sabu, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 04:32 WIB
Briptu Christy (Foto: istimewa)
Share :

MANADO - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Sulut. Permasalahan yang dihadapi oleh Polwan cantik ini mendapat dukungan dari keluarga besarnya.

Kepada MNC Portal Indonesia, Renny Sugiarto dan Indri Sugiarto, tante dari Briptu Christy mengatakan bahwa masalah ini menjadi pergumulan bagi keluarga besar Sugiarto.

"Kami keluarga mendukung ponakan kami Christy apapun keputusannya," ujar keduanya, Senin (14/2/2022).

Keluarga juga mengakui apa yang dilakukan oleh Briptu Christy yang meninggalkan tugasnya memang salah.

"Apa pun keputusan dari kepolisian terhadap keponakan kami sangat-sangat kami hargai dan mendukung. Keputusan keponakan kami juga kami hargai, karena masa depannya ada pada dia sendiri," kata Renny.

Baca juga: Briptu Christy Menikah Muda, Ini Foto Pernikahannya hingga Dikaruniai 2 Anak

Briptu Christy hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Wanita kelahiran Manado 26 Desember 1996 dengan NRP 96120212 yang bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado itu menjadi viral di sosial media karena dilaporkan hilang dari satuannya sejak 15 November 2021.

Baca juga: Briptu Christy Ditangkap, Pernah Bicara soal Menikah Muda dan Kodrat Wanita

Briptu Christy kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Sebelumnya, Polwan cantik tersebut menjadi buronan Polda Sulut setelah mangkir dari kesatuannya selama beberapa bulan.

"Dia (Briptu Christy) Checkin hari Minggu dan Checkoutnya hari Senin, nah itu (penjemputan) dilakukan di hari kedua," ujar Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran pada wartawan, Kamis 10 Februari 2022.

Briptu Christy ditangkap sejumlah anggota polisi menggunakan pakaian preman. Pihak kepolisian juga sempat menunjukan surat tugasnya saat melakukan penjemputan pada Briptu Christy di hotel mewah tersebut.

"Waktu itu (penjemputan) biasa saja, tak ada keramaian dan kooperatif juga," tuturnya.

Dia menambahkan, pihak hotel pun tak begitu memperhatikan soal Briptu Christy yang menginap di hotelnya itu lantaran tidak memperhatikan pula soal berita viralnya. “Selain itu, dia juga check-in menggunakan nama orang lain, bukan namanya,” pungkasnya.

Baca juga: Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Briptu Christy di Hotel Grand Kemang

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya