"Ketika bungkusan dibuka, petugas jaga mendapati plastik transparan yang diselipkan di dalam makanan soto. Setelah diperiksa ternyata sabu dengan berat 0,36 gram," jelasnya.
Saat diinterogasi, tersangka Wahyudi mengaku, bahwa makanan soto dan sabu-sabu yang dibawanya tersebut ditujukan kepada Hartono. Selanjutnya, kedua tersangka langsung diamankan ke Polres Empat Lawang.
"Kedua tersangka sudah kita amankan di Polres Empat Lawang bersama dengan barang bukti diantaranya, satu paket sabu seberat 0,36 gram, HP merk Vivo warna gold dan 1 unit handphone merk Oppo warna gold," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)