Kasatreskrim Polrastabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan yang dialami nenek Suryati berlangsung pada Senin 14 Februari 2022, sekira pukul 08.00 WIB.
Saat itu, lanjut dia, pelaku pulang ke rumah dan meminta uang kepada ibunya namun tak diberikan lantaran nenek Suryati tak mempunyai uang.
"Sehingga yang bersangkutan emosi dan langsung melempar handphone," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa petugas sudah membawa korban ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan dan keperluan visum.
"Petugas juga langsung mengejar pelaku dan ketika sampai di rumah diduga sudah melarikan diri," kata dia.
Saat ini polisi telah menangkap GS di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Sei Mencirim, Medan, Sumut.
Baca juga: Aniaya Wanita, 9 Anggota Geng Motor Ditangkap
(fkh)
(Qur'anul Hidayat)