KPK Telusuri Kasus Pelapor Korupsi Jadi Tersangka

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 23 Februari 2022 12:55 WIB
KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari informasi lengkap dan valid soal kasus pelapor perkara korupsi yang dijadikan tersangka. Pencarian informasi tersebut dengan menerjunkan tim dari Direktorat Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah II yang meliputi daerah Jawa Barat.

"Direktorat Korsup wilayah II antara lain meliputi wilayah Provinsi Jawa Barat, kami masih menunggu langkah-langkah koordinasi yang dilakukan tim korsup dengan APH terkait," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango melalui pesan singkatnya, Rabu (23/2/2022).

Nawawi menjelaskan, lembaga yang dinaunginya saat ini mempunyai kewenangan istimewa berkaitan dengan supervisi dalam setiap kasus pemberantasan korupsi. Di mana, KPK dapat melakukan telaah dan penelitian terhadap setiap perkara korupsi yang ditangani aparat penegak hukum lain.

"KPK memang memiliki kewenangan mengkoordinir langkah-langkah penyelidikan dan atau penyidikan, bahkan sampai pada supervisi, yaitu melakukan penelitian, telaah dan pengawasan terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum lainnya," beber Nawawi.

Baca juga: Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, Polda Jabar : Dia Saksi, Bukan Pelapor

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini berharap agar semangat pemberantasan korupsi tetap memperhatikan kaidah-kaidah hukum. Salah satunya, terkait pemaknaan terhadap whistle blower dan justice collaborator mengacu pada UNCAC 2003 yang telah diratifikasi dengan UU Nomor 7 Tahun 2006.

Baca juga: Kasus Korupsi Eks Wali Kota Banjar, KPK Panggil Politikus PKB hingga PAN

"Juga dalam UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta juga SEMA Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator)," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya