Melawan saat Ditangkap, Residivis Maling Motor Ditembak Polisi

Demon Fajri, Jurnalis
Sabtu 26 Februari 2022 14:02 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Lalu, 1 bilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau, dengan sarung terbuat dari kulit warna coklat, 1 bilah sajam jenis pisau garpu, 1 buah besi berujung runcing, 1 buah kunci reng 8 warna silver, 1 buah celana jeans Wwrna biru, Uang RP70 ribu dan 1 buah selimut warna pink kombinasi kuning.

BACA JUGA:Jadi Korban Pencurian, Warga Cengkareng Malah Dipukuli Pecatan Polisi 

Pengungkapan kasus curanmor tersebut, kata Doni, setelah adnaya laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor. Terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana.

''Terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut,'' kata Doni, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/2/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya