Balas Dendam Penutupan Wilayah Udara Eropa, Rusia Larang Maskapai Penerbangan dari 36 Negara dan Wilayah

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2022 08:16 WIB
Rusia larang maskapai penerbangan dari 36 negara (Foto: Reuters)
Share :

MOSKOW - Rusia mengumumkan pada Senin (28/2) bahwa mereka melarang penerbangan oleh maskapai penerbangan dari 36 negara termasuk Inggris dan Jerman sebagai tanggapan atas sejumlah larangan terhadap pesawatnya terkait invasi ke Ukraina.

Pernyataan Moskow ini muncul karena maskapai Rusia sekarang tidak dapat memasuki wilayah udara sebagian besar negara-negara Eropa serta Kanada.

Daftar pelarangan ini termasuk Jersey, yang merupakan dependensi Inggris Raya, dan Gibraltar, wilayah luar negeri Inggris.

Otoritas penerbangan sipil Rusia mengatakan bahwa mereka memberlakukan pembatasan "sebagai tindakan pembalasan atas larangan oleh negara-negara Eropa pada penerbangan oleh penerbangan sipil yang dioperasikan oleh maskapai Rusia atau terdaftar di Rusia".

Baca juga: Perang Hari ke-5, Presiden Serukan Zona Larangan Terbang di Atas Ukraina

Maskapai hanya akan dapat memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus.

Pekan lalu, Rusia melarang maskapai penerbangan Inggris setelah Inggris melarang Aeroflot, maskapai utama negara itu, serta jet pribadi.

Baca juga: Gedung Putih Tolak Zona Larangan Terbang Ukraina, Bisa Tarik AS dalam Konflik Langsung dengan Rusia

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya