Usut Kasus Suap, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2022 13:44 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA  - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pekerjaan pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung. Selain itu, ada empat saksi lainnya yang juga dipanggil, di antaranya mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Agus Budiarto.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri mengungkapkan pemanggilan dilakukan pada hari ini, Selasa (1/3/2022). Pemeriksaan akan dilakukan di kantor Polres Tulungagung.

"Hari ini, pemeriksaan saksi Tipikor terkait proyek pekerjaan Pemda Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, Jl. Ahmad Yani Timur No. 9, Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur," ujar Ali.

Baca Juga:  KPK Serahkan Berkas Perkara Ketua DPRD Tulungagung ke PN Tipikor Surabaya

Selain Adib dan Agus, tiga saksi yang dipanggil merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak swasta. Ketiga saksi tersebut adalah pihak yang terlibat pada proyek pekerjaan pemda di Kabupaten Tulungagung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya