Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Catat Jam dan Lokasinya!

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2022 06:37 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya