BATURAJA - Seorang anak di bawah umur berinisial F, warga Jalan Komisaris Umar Kampung Sawah, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, ditangkap Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pimpinan AKP Ujang Abdul Aziz karena terlibat dan menjadi penjual narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, bahwa penangkapan terhadap F berawal dari adanya informasi yang menyebutkan seringnya terjadi transaksi narkoba di belakang kantor pemasaran salah satu perusahaan BUMN.
"Mendapat informasi itu, polisi langsung memancing tersangka dengan melakukan penyamaran untuk membeli sabu dari tersangka," ujar Danu, Senin (28/2/2022).
BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba, Paket Sabu Disimpan dalam Minuman Kemasan