5 Tahun Buron, Penjambret Ini Ditangkap Polisi

Jimi Irawan, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 02:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :


LAMPUNG UTARA - Aparat Kepolisian Resor Lampung Utara kembali menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayahnya.

Kali ini tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara meringkus ES (24), di rumahnya Dusun Bedeng Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Dia adalah terduga pelaku jambret yang selama kurang lebih lima tahun masuk dalam daftar pencarian Polsek Kotabumi Utara (DPO)

Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu A.Majid membenarkan telah menangkap dan mengamankan seorang DPO Curas inisial ES pada hari Selasa (1/3/2022) dini hari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya