JAKARTA - Polisi menangkap lima pelaku perampokan rumah toko (Ruko), yang terjadi pada 1 Maret 2022 pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas Kota Depok. Dalam perampokan itu, yang menjadi korban pria inisial FW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dari lima tersangka yang diamankan, JS sebagai kapten, dia masuk ke rumah dan mengancam korban. Kemudian, pelaku MS masuk ke rumah mengancam korban.
Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Pria Ini Gasak Rp7 Juta dan HP di Rumah Warga
Sementara pelaku ketiga juga mengancam korban. Sedangkan WJ mengawasi sekitar TKP. Lalu, RS menyediakan alat transportasi dan mengawasi situasi standby di mobil.
"Beberapa barang bukti dua buah linggis, satu rencong, satu kunci tiga, jam tangan, lima handphone, satu mobil yang digunakan, rekaman CCTV. Uang tunai Rp40 juta sisa kejahatan," kata Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).