JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), hari ini, Senin (7/3/2022).
Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut yakni koordinasi penguatan masing-masing lembaga dalam segi pemberantasan korupsi.
"Jadi harapannya koordinasi ini adalah untuk saling memahami tugas masing-masing karena beririsan. Untuk kemudian benahi kekurangan dan saling menguatkan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterangan resminya, Senin (7/3/2022).
Rapat koordinasi KPK-BPKP tersebut dilangsungkan di Provinsi Bangka Belitung. Dalam kesempatan itu, Ghufron didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Koordinasi Supervisi (Korsup) Yudhiawan beserta jajaran Direktorat Korsup Wilayah II KPK.
Jajaran lembaga antirasuah diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Babel, Faeshol Cahyo Nugroho. Kepada jajaran BPKP Babel, Ghufron menjelaskan bahwa KPK memiliki kewenangan koordinasi kepada instansi yang berwenang menyelenggarakan pelayanan publik dan supervisi terhadap aparat penegak hukum.
"Tujuannya agar pemanfaatan anggaran efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan layanan publik," ungkapnya
Ghufron juga menekankan pentingnya koordinasi dan supervisi dalam mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi di daerah. KPK, kata dia, telah membangun sistem monitoring untuk mengawal upaya pencegahan korupsi di daerah melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).