Bandar Sabu Disekap, Ditusuk dan Dirampok Pelanggannya Sendiri

Zulkifli Yunus , Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 17:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Sekitar pukul 02.00 pada Rabu (2/3) dini hari petugas mendatangi ke lokasi kejadian dan langsung melarikan pasutri ke RSUD KH Mansur Kintap dan dirujuk ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari.

Petugas dari Polsek Kintap dan Polres Tala berhasil mengamankan kedua pelaku kurang dari 24 jam di rumah masing-masing. MZ diamankan di Jalan Hutan Kintap pada Rabu (2/3) pukul 18.30 wita, sedangkan Ar diamankan di Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati pukul 20.00 wita.

Keduanya langsung digiring ke Mapolres Tala untuk menjalani pemeriksaan, mereka dijerat dengan pasal 365 juncto 53 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Sementara itu petugas kehilangan jejak dengan kaburnya Zulkifli dari ruang observasi RSUD Hadji Boejasin Pelaihari, lelaki yang akrab disapa Ijul itu kabur dengan 11 luka tusukan di badannya.

“Kita tetap mencari Zulkifli yang selain korban perampokan juga diduga tempat kedua tersangka membeli sabu,” kata Wakapolres.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya