Usut Kasus Korupsi, Kejagung Periksa 4 Petinggi Garuda Indonesia

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 09 Maret 2022 05:30 WIB
Kejagung (Foto: Okezone)
Share :

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Baca Juga: Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka

Sebelumnya, Kejagung menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia Persero TBK 2011-2021. Keduanya tersangka tersebut Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahyudo (AW).

Setijo Awibowo merupakan VP Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 sementara Agus Wahyudi sebagai Eksekutif Project Manajer Aricroft Delevery 2009-2014. Sementara itu AW merupakan eksekutif PT manager aircraft 2009-2014 dan sebagai anggota tim pengadaan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya