Jualan Sabu di Rumah, Mamah Muda Ditangkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 09 Maret 2022 19:02 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BANYUASIN - Tati (30), warga Desa Sungai Semut, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Jatrat mengatakan, bahwa tersangka yang ditangkap diduga menjadi penjual narkotika bersama sang suami yang kini buron.

"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan adanya laporan masyarakat yang sudah resah karena sering adanya transaksi narkoba ke wilayah hukum Polsek Makarti Jaya," ujar Jatrat, Rabu (9/3/2022).

 BACA JUGA:Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu 115 Kilogram Asal Malaysia

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya