Bila reaktor dan gedung reaktor rusak, reaktor bisa menjadi panas dan meleleh. Radiasi PLTN dapat menyebar dan dampak mereka yang terpapar akan sangat parah dan lama, termasuk menyebabkan kanker.
Seperti yang diungkapkan presiden, kata pernyataan Kemenlu Ukraina, bencana nuklir di sana bisa lebih buruk dibandingkan Chernobyl and Fukushima.
"Rusia secara sadar melakukan serangan bersenjata ke pembangkit nuklir, tindakan yang melanggar semua perjanjian internasional dalam kerangka Badan Tenaga Atom Dunia, IAEA [International Atomic Energy Agency]," kata pernyataan itu.
Ukraina mendesak komunitas internasional untuk membantu pasukan Rusia angkat kaki dari wilayah itu untuk menjamin keamanan.
Kasus dugaan kejahatan perang
Selagi pertempuran berlangsung, Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, mengumumkan bahwa dirinya telah membuka penyelidikan mengenai potensi kejahatan perang yang dilakukan Rusia di Ukraina.
"Kantor saya telah menemukan dasar yang meyakinkan bahwa kejahatan di dalam yurisdiksi Pengadilan ini telah dilakukan. Kantor saya juga telah mengidentifikasi potensi kasus-kasus yang bakal dapat diterima," kata Khan.