JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita dua rumah milik tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan, dua rumah yang disita milik Doni Salmanan itu berada di Bandung dan Soreang.
"Rumah dua (milik Doni Salmanan disita)," kata Reinhard saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Selain menyita dua rumah, sejumlah aset milik dari tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex itu juga telah diamankan oleh penyidik Bareskrim.
Adapun aset yang disita untuk tahap awal di antaranya adalah mobil mewah Porsche hingga beberapa motor gede (moge) yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Iya (dilakukan penyitaan)," ucap Reinhard.
Reinhard menjelaskan, motor gede yang disita berjumlah belasan kendaraan. Ia belum bisa memaparkan lebih dalam, pasalnya akan disampaikan keterangan resmi dari Bareskrim Polri.
"Detil menyusul. Ada beberapa mobil, belasan motor," tutur Reinhard.