Oditur Militer Tinggi II Bakal Panggil Ahli di Sidang Kolonel Priyanto

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 07:51 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Namun Oditurat Militer Tinggi II Jakarta urung menghadirkan ahli sebagai saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada hari ini.

"Ahli belum (dihadirkan sebagai saksi). Jadi biasanya untuk sidang perkara setelah semua saksi kita panggil baru nanti kita panggil ahli. Ahli itu biasanya pamungkas (terakhir)," ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya