KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeani Latumahina bersama dengan aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri.
Kedatangannya untuk melakukan audiensi dengan dengan DPRD dan kepolisian resor kediri atas babak baru kasus rudapaksa anak di bawah umur dimana polisi telah mengamankan lima tersangka, termasuk ayah kandungnya.
Kasus rudapaksa anak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terus mendapat perhatian dari relawan perempuan dan anak Partai Perindo.
Dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi pada akhir desember 2021 lalu tersebut, saat ini sudah memasuki babak baru. Polres Kediri berhasil menangkap lima orang pelaku, satu diantaranya ayah kandung korban.
Jeanny mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku rudapaksa terhadap korban berinisal NE. Menurutnya, jumlah pelaku tidak hanya lima orang, melainkan sembilan orang. Pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai penangkapan 9 pelaku.
"Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, tetapi tuntutan kami empat orang pelaku sisanya harus ditangkap untuk diproses secara hukum," jelasnya.