KPK: Ada Eks Pejabat Eselon III Pemprov DKI Jakarta Cairkan Cek Rp35 Miliar Usai Pensiun

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 13:45 WIB
KPK memberikan bimbingan teknis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa ada seorang eks pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun.

Ia menyebut bahwa pihaknya mendapat informasi tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar," ujar Alex saat membuka acara 'bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Alex menjelaskan eks pejabat Pemprov DKI tersebut membeli rumah secara tunai sebesar Rp3,5 Miliar.

"Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," ujarnya.

Baca juga: KPK ke ASN Pemprov DKI: Mau Punya Rumah Mewah Jadi Pengusaha!

Kemudian, Alex meminta pihaknya untuk mengklarifikasi atas pencairan cek tersebut. Sebab, lembaga antirasuah menduga cek tersebut terkait penerimaan gratifikasi

"Saya bilang klarifikasi, klarifikasi, tetapi saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," paparnya.

Baca juga: Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Periksa Direktur RSUD hingga Sekda

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya