KPK Selidiki Aliran Uang 'Pelicin' untuk Izin Proyek di Sidoarjo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 08:21 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan uang pelicin terkait pengurusan perizinan sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo. Dugaan aliran uang pelicin tersebut saat ini sedang ditelusuri penyidik KPK lewat sejumlah saksi.

Sejumlah saksi yang ditelisik yakni, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini; Kepala DPMPTSP Sidoarjo, Ari Suryono; Kadis Perpustakan Sidoarjo, Medi Yulianto; Sekdis Koperasi Sidoarjo, A Hadi Yusuf; Direktur RSUD Sidoarjo, Atok Irawan; Wadir RSUD Sidoarjo, Ratna Kustini.

BACA JUGA:Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Periksa Direktur RSUD hingga Sekda 

Kemudian, Pejabat Pemkab Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; serta Mantan Kabag pengadaan barang dan jasa Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji. Para saksi tersebut dikonfirmasi penyidik soal alur proses perizinan hingga dugaan adanya aliran uang pelicin untuk mengurus izin proyek di Sidoarjo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya