Gitaris RS Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Ungkap Band Ternama yang Dinaungi

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Minggu 20 Maret 2022 19:40 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap salah satu gitaris band ternama berinisial RS karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis ganja pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan, awal mula kronologi penangkapan dimulai dari anggota kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Adanya laporan dari masyarakat, kemudian anggota kami mengamankan salah satu publik figur group band ternama yang memiliki peran sebagai gitaris," ujar Mobri Panjaitan, Minggu (20/3/2022) kepada awak media.

Baca juga:  Breaking News: Gitaris Band Inisial RS Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Ia menyebutkan gitaris berinisial RS tersebut merupakan salah satu grup band dengan inisial G. R diamankan di tempatnya bekerja yang ada di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar jam 21.00 WIB.

"Barang bukti yang kita amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja," jelas Mobri Panjaitan.

Selain tersangka gitaris inisial RS, polisi juga mengamankan satu orang lainnya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Satu orang yang kami jadikan tersangka berinisial AR. R dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena sama-sama menggunakan narkotika jenis ganja," pungkas Mobri Panjaitan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya