Kasus Dugaan Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, Anggota DPRD Jatim Ini Menolak Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 21 Maret 2022 10:23 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Anggota DPRD Komisi B Provinsi Jawa Timur periode 2019 -2024, Achmad Amir Aslichin menolak diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Achmad Amir Aslichin dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Jumat, 18 Maret 2022.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, Achmad Amir Aslichin telah hadir memenuhi panggilan namun enggan diperiksa karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Achmad Amir Aslichin merupakan anak dari mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

"Achmad Amir Aslichin (Anggota DPRD komisi B Provinsi Jawa Timur Periode 2019 -2024), hadir dan tidak bersedia untuk diperiksa, karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (21/3/2022).

BACA JUGA:Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo, KPK Periksa Anggota DPRD Jawa Timur 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya