Pemilu 2024, Draf Aturan Verifikasi Parpol Disosialisasikan ke Pemda

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 16:45 WIB
Draf aturan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 ke daerah. (Dok Okezone)
Share :

Di lain sisi, Pramono menegaskan, sinergi antara KPU, Kemendagri, dan Pemda akan memberikan kontribusi penting bagi suksesnya tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan Parpol peserta Pemilu 2024. Apalagi, hal itu menjadi tahapan pertama pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu, tahapan ini akan menjadi kunci keberhasilan bagi tahapan berikutnya.

“Sehingga untuk menyukseskan tahapan ini, KPU (dan) Bawaslu membutuhkan dukungan dari pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Di lain pihak, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang juga menjadi pembicara menjelaskan terkait dengan fokus pengawasan dan isu krusial yang disoroti Bawaslu.

"Pertama, terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kedua, pendaftaran Parpol dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota. Ketiga, pengawasan verifikasi keberadaan kantor Parpol, dan keterwakilan perempuan di tingkat nasional," kata Bagja.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya