Diperiksa Terkait Doni Salmanan, Alffy Rev Ditemani Istri Datangi Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 11:06 WIB
Alffy Rev saat tiba di Bareskrim (foto: MNC Portal/Putera)
Share :

JAKARTA - Musisi Alffy Rev mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Ia tiba bersama dengan sang istri.

Berdasarkan pantuaan, Alffy tiba sekira pukul 10.40 WIB. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan.

"Nanti dibicarakan ya dengan penyidik," singkat Alffy Rev sembari langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Kasus Doni Salmanan, Musisi Alffy Rev Akan Diperiksa Bareskrim 

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, mulai dari rumah, kendaraan dan lainnya. Aet milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item. Dari update terakhir, 97 item aset yang disita itu jika diuangkan mencapai angka Rp64 miliar.

BACA JUGA:Polisi Sita Mata Uang Kripto Doni Salmanan Senilai Rp500 Juta 

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya