Penyelundup 1,196 Ton Sabu Ditangkap, Kapolri Instruksikan Lacak Dugaan TPPU Bandar

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 16:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Antara)
Share :

Sebelumnya, Kapolri mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan barang haram tersebut terbongkar di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Kapolri, terungkapnya kasus peredaran sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022 lalu.

"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," ungkap Kapolri.

Setelah melalui penyelidikan intensif, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 66 karung yang berisi kotak yang diduga berisi sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1,196 ton.

"Jika diasumsikan 1 gram sabu Rp1,2 juta, maka nilai sabu yang diamankan mencapai Rp1,43 triliun dan menyelamatkan 5.980.000 jiwa dengan asumsi jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh lima orang," sebut Kapolri.

Baca juga: Kapolri: Sabu yang Diamankan di Pangandaran 1,196 Ton Senilai Rp1,43 Triliun

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya