BOGOR - Pemuda berinisial AA (26), diamankan polisi di Simpang Parung, Kabupaten Bogor karena diduga menjadi pelaku tabrak lari. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Parung.
Kanit Lakalantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha mengatakan peristiwa berawal ketika AA yang mengendarai mobil nomor polisi B 1684 BJZ diduga menabrak tukang bakso di daerah BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan dan dikejar oleh ojek online.
"Sampai di Bukit Dago Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menabrak pejalan kaki karena makin panik melarikan diri kearah Parung," kata Angga dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Kemudian, AA terus memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak pembatas jalan dan tersangkut. Pengemudi berikut mobilnya sempat diamuk massa yang emosi.
"Pengemudi mobil itu diamuk oleh massa," jelasnya.
Tak lama, polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pengemudi mobil dari amukan massa. Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Parung.
"Mobil dan pengemudi dibawa ke Polsek Parung diamankan karena massa sudah tidak terbendung. Kasusnya ditangani Polsek Parung," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)