Menurutnya pemungutan suara melalui e-voting sangat mungkin dilakukan karena banyak negara yang sudah menerapkan cara tersebut.
“Pengadopsian teknologi digital dalam Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny G. Plate, Rabu (23/3/2022) dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.
Ia mencontohkan negara yang sudah menggunakan internet untuk pemungutan suara pemilu yaitu negara Baltik di Eropa Utara, yakni Estonia. Negara tersebut kata Jhonny merupakan negara terdepan di dunia yang berhasil mengadopsi pemungutan suara secara digital.
“Melalui pemungutan suara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting, Estonia telah melaksanakannya sejak tahun 2005,” kata Jhonny G. Plate.
“Mereka telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya," tambah Jhonny G Plate.
(Fahmi Firdaus )