BOGOR - Pria berinisial ZP (28) ditangkap polisi karena memakai pelat nomor dinas dan identitas Polri palsu di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motifnya, hanya untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, peristiwa tersebut bermula saat ada tiga mobil melintas menuju Puncak sekira pukul 22.30 pada Sabtu 26 Maret 2022. Salah satunya, terlihat menggunakan pelat nomor polisi dan strobo yang mencurigakan.
"Karena mencurigakan, yang bersangkutan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada. Kami lakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap rombongan kendaraan tersebut," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Tiga Motor Kecelakaan Karambol di Jalur Puncak, Korban Luka Berat
Ketika diberhentikan, pelaku mengaku sebagai perwira polisi dengan menunjukan kartu tanda pengenal anggota. Namun, ketika kartu tersebut diperiksa identitasnya berbeda dengan ZP. Di dalam mobilnya juga ditemukan plat nomor TNI.
"Yang bersangkutan mengaku anggota Polri dengan pangkat perwira. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata semua identitas palsu. Id card dan tanda pengenal lainnya ternyata bukan anggota Polri. Berawal dari sana, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," katanya.
Dari pengakuannya, motif menggunakan pelat nomor dan identitas palsu Polri hanya untuk menghindari kemacetan di jalanan. Saat ini, ZP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor.
"Hal ini menjadikan pelajaran bahwa Jalur Puncak adalah jalur yang menarik untuk didatangi wisatawan, sehingga kelancaran dan ketertiban harus kami jaga. Ini mencoreng nama baik Polri. Masyarakat yang tidak tahu, dikiranya anggota Polri betulan, mengambil lajur yang bukan lajurnya," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Jual-Beli Materai Palsu di Medsos
(Arief Setyadi )