Relawan Perempuan dan Anak Perindo Kutuk Tindakan Pelecehan Seksual di Kediri

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 29 Maret 2022 21:53 WIB
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina di Podcast Perindo (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menceritakan perjuangannya mengadvokasi korban anak di bawah umur yang mengalami pelecehan seksual oleh sembilan orang pria dewasa di wilayah Pare, Kediri, Jawa Timur.

Jeannie menegaskan, anak perempuan yang berusia 12 tahun tersebut mengalami pemerkosaan oleh sekelompok pelaku dalam satu hari.

"Saya mewakili relawan perempuan dan anak Perindo mengutuk tindakan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Ini peristiwa yang terjadi di luar batas kemanusiaan, seorang anak perempuan diperkosa secara bergiliran dalam satu hari," kata Jeannie dalam podcast aksi nyata yang ditayangkang secara daring via youtube Perindo, Selasa (29/3/2022) malam.

 BACA JUGA:Tega! Dua Remaja Cabuli Gadis 17 Tahun hingga Hamil

Jeannie mengungkapkan, kondisi anak perempuan tersebut sedang dalam trauma yang mendalam. Korban, menurutnya, masih sulit menerima lingkungan luar karena pengalaman traumatiknya tersebut.

"Anak perempuan itu mengalami suatu trauma yang luar biasa. Untuk mendengar suara orang lain saja ketakutan, bertemu orang lain juga sulit. Sungguh suatu perbuatan yang keji," katanya menyampaikan.

 BACA JUGA:Istri Sedang Hamil, Pria Ini Malah Cabuli Bocah 7 Tahun

Jeannie menjelaskan, saat ini dari sembilan pelaku pelecehan seksual baru hanya lima orang yang berhasil ditangkap.

"Kami berharap aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Kediri Pare untuk segera meringkus sisa empat orang pelaku pelecehan seksual itu. Jangan biarkan pelaku pedophilia ini berkeliaran bebas," imbuh Jeannie.

Sebelumnya, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina mengatakan akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.

"Siapapun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap UUD perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang saat ini kita lihat masih belum nampak," ujar Jeannie saat diwawancarai langsung MPI dalam konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).

Dia mengungkapkan kejadian bejat tersebut dilakukan oleh sembilan orang pelaku, yang empat di antaranya adalah teman ayah korban. "Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya.

Diketahui, podcast aksi nyata bertemakan Partai Perindo Kawal Pelaku Kekerasan Seksual Hingga ke Bui itu juga ditayangkan di akun Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, Sindonews.com, iNews.id dan Website Partai Perindo. Podcast ini ditayangkan secara langsung pada pukul 16.00 - 17.00 WIB.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya