Sebelumnya, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina mengatakan akan mengawal korban berinisial NPE sampai kejadian tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.
"Siapapun yang menangani kasus ini harus berpihak terhadap UUD perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang saat ini kita lihat masih belum nampak," ujar Jeannie saat diwawancarai langsung MPI dalam konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).
Dia mengungkapkan kejadian bejat tersebut dilakukan oleh sembilan orang pelaku, yang empat di antaranya adalah teman ayah korban. "Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," katanya.
Diketahui, podcast aksi nyata bertemakan Partai Perindo Kawal Pelaku Kekerasan Seksual Hingga ke Bui itu juga ditayangkan di akun Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, Sindonews.com, iNews.id dan Website Partai Perindo. Podcast ini ditayangkan secara langsung pada pukul 16.00 - 17.00 WIB.
(Awaludin)