JEMBER - Tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember bersama TNI dan Polri melakukan razia di Lapas Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur. Saat razia petugas gabungan menemukan sejumlah benda-benda terlarang seperti senjata tajam dan telepon genggam saat menggeledah seluruh kamar narapidana dan tahanan, pada Senin 28 Maret 2022 malam.
"Operasi gabungan itu menjadi upaya kami untuk mewujudkan lapas dan rumah tahanan (rutan) yang zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba), sehingga seluruh jajaran wajib menggelar razia itu secara rutin," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo di Jember, Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA:Mengejutkan! Napi Lapas Purwokerto Kendalikan Jaringan Narkoba Wilayah Boyolali
Petugas dari Satops Patnal Pemasyarakatan Lapas Kelas II-A Jember didukung personil TNI AD Kodim 0824 dan Samapta Polres Jember, melakukan penggeledahan hunian warga binaan dengan sejumlah barang yang ditemukan satu unit telepon genggam, pisau, puluhan korek api dan beberapa benda logam berbahaya lainnya.
"Tujuannya agar lebih transparan, sehingga kami mengapresiasi Lapas Jember yang mengajak pihak lain yakni TNI dan Polri untuk terlibat langsung dalam penggeledahan di dalam Lapas Jember," tuturnya.
BACA JUGA:Petugas Lapas Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Jagung Sayur Asam
Dalam penggeledahan itu, lanjut dia, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang yakni korek api, satu telepon genggam, pisau, dan beberapa benda logam berbahaya lainnya.
"Atas temuan barang-barang terlarang itu kami meminta pada Kepala Lapas Kelas II-A Jember untuk mendata dan menelusuri kepemilikan benda-benda terlarang tersebut bisa berada di kamar warga binaan," katanya.