Lantas Andika meminta anggotanya untuk tidak membuat peraturan tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Pada momen itulah poin nomor empat yang dipertanyakan mantan KSAD tersebut dicabut.
“Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum!” tegas Andika.
“Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Ok? Hilang nomor empat,” tutur Andika.
(Erha Aprili Ramadhoni)