PALEMBANG - Kepolisian Sektor Talang Kelapa, Banyuasin mengungkap kasus penipuan dengan modus membantu program kehamilan. Sebanyak tiga orang tersangka yang semuanya perempuan diamankan pihak kepolisian dari lokasi prakteknya.
Ketiga orang tersangka yang diamankan yakni Sarwati alias Teteh yang berperan sebagai terapi urut, dibantu dengan MA sebagai petugas bagian mencatat dan mensugesti pasien, dan DW yang mengaku sebagai bidan.
BACA JUGA:Terlibat Penipuan Tanah Rp13 Miliar, Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditahan
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, bahwa para tersangka melakukan praktek palsu tersebut di Perumahan Puri Gading Mas, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah melakukan praktek tersebut selamat 3 tahun dan sudah memakan korban sebanyak 300 orang dengan total kerugian berkisar Rp250 juta," ujar Kompol Sigit, Selasa (29/3/2022).
BACA JUGA:Sidang Penipuan Investasi Emas Rp1 Triliun Ditunda Pekan Depan