Korlantas Polri Tegaskan Tilang Elektronik di Jalan Tol Akan Berlaku Secara Nasional

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 31 Maret 2022 13:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Mantan Wadir Lantas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, pengembangan ETLE pada Tahun 2022 ini adalah kolaborasi implementasi ETLE di Jalan Tol kerja sama Korlantas Polri dengan Jasa Marga dan penerapan ETLE Nasional pada 10 Polda.

Tujuannya untuk road safety secara efektif dan efisien tercapai, yaitu mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar, meningkatkan kualitas keselamatan.

"Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas dan memberikan pelayanan prima di bidang LLAJ yang mencakup pelayanan keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan," jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya