JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa satgas gabungan Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dibentuk untuk mengawasi ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng akan melakukan pengawasan dan pemantauan selama 24 jam penuh.
Sigit menjelaskan, pemantauan dan pengawasan melekat sepanjang hari itu untuk memastikan stok bahan pokok dari masyarakat tersebut tersedia atau tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
"Oleh karena itu untuk pastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga tempatkan personel dari polisi dan dari Kemenperin khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam. Untuk awasi proses produksi," kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin (4/4/2022).
BACA JUGA: Berikan BLT Minyak Goreng, Jokowi: Ringankan Beban Masyarakat
Tak hanya ditingkat produsen, Sigit menyebut, satgas gabungan tersebut juga akan melakukan pengawasan melekat 24 jam di tingkat distributor hingga pengecer.
"Akan kita turunkan personel dari satgas pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa ktia awasi dengan baik," ujar Sigit.
BACA JUGA:Kapolri Minta Forkopimda Kawal Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar
Sigit memaparkan, dari hasil evaluasi bersama Kemeperin, kondisi harga minyak dalam negeri terdampak akibat situasi global. Karena itu, kata Sigit, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk tidak mengganggu serta memengaruhi pasar di dalam negeri.