Kasus Satelit Kemenhan, Kejagung Periksa Dirut dan Komisaris PT DNK

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 04 April 2022 17:24 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dan penyidik koneksitas memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan. Tujuh saksi yang diperiksa, mulai dari Direktur Utama, Komisaris hingga general manajer PT DNK.

"Tujuh orang saksi diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (4/4/2022).

Tujuh saksi yang diperiksa tersebut di antara AW selaku Komisaris PT DNK, AKA selaku Direktur Utama Teknologi PT DNK, JL selaku General Manager Keuangan PT DNK, TVDH selaku Tim Teknisi PT DNK, SDR selaku General Manager HRD PT DNK, dan OSD selaku Tim Teknisi PT DNK.

"SCW selaku Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kementerian Pertahanan, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012- 2021," kata Ketut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021.

Dalam kasus ini, Navayo sebelumnya menggugat Indonesia membayar denda USD21 juta terkait kontrak sewa satelit pada 2021. Pengadilan arbitrase Singapura pun mengabulkan gugatan itu dan meminta pemerintah RI membayar.

Namun, saat ini Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan terkait dengan perkara sewa satelit tersebut. Diduga, ada tindak pidana korupsi yang terjadi sehingga proses penyewaan satelit bermasalah.

Belum ada tersangka yang dijerat oleh Kejagung. Namun, pelaku dalam perkara ini diduga melibatkan anggota TNI dan masyarakat sipil.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya