KEDIRI - Relawan perempuan dan anak Partai Perindo, bersama Forum Peduli Perempuan dan Anak terus mengawal kasus rudapaksa anak di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kali ini, Jeani Latumahina, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo mendatangi Mapolres Kediri untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Selain itu, ia juga menuntut agar 4 pelaku lain segera ditangkap.
Setibanya di Mapolres Kediri, Jeani ditemui langsung oleh Kasatreskrim, AKP Rizkika Atmadha. Dalam pertemuan tersebut, Jeani mengungkapkan jika Satreskrim Polres Kediri harus memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, karena dinilai memiliki sejumlah barang bukti, serta rekaman pernyataan korban, yang menyatakan jika jumlah pelaku rudapaksa adalah sembilan orang.
"Kedatangan kami ke sini untuk mendesak Polres Kediri agar segera menangkap empat pelaku lain kasus rudapaksa anak, Kami yakin pelaku rudapaksa berjumlah sembilan orang berdasarkan dari keterangan korban dan saksi," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Satreskrim Polres Kediri agar memanggil seseorang untuk dimintai keterangan.