"Saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara perihal adanya asumsi yang beredar di masyarakat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dilapangan, dan jika nanti ditemukan tersangka lain, maka nanti akan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
AKP Rizkika menambahkan, terkait permintaan Relawan Perempuan dan Anak, pihak kepolisian menerima data yang dilampirkan, sekaligus meminta pertanggung jawaban dari data tersebut.
"Sementara untuk permintaan dari saudara Jeani agar memanggil dan meminta keterangan seseorang, kami berencana akan memanggilnya sekaligus dengan saudara Jeani minggu depan," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)