Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sejauh ini telah menangani kasus dugaan penipuan robot trading dan binary option.
Kasus itu di antaranya dugaan penipuan Aplikasi Binomo, investasi bodong robot trading skema ponzi platform DNA Pro dan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
(Erha Aprili Ramadhoni)