“Bahan baku yang digunakan dalam proses produksi kosmetik KLT antara lain alkohol, air, sabun batangan, aquades, krim dan pewarna makanan,” ucap Dirmanto.
Kasubdit Indagsi Polda Jatim, AKBP Oky Ahadian menambahkan, proses produksi kosmetik KLT dilakukan dengan cara mencampurkan semua bahan baku ke dalam baskom. Kemudian bahan baku tersebut diaduk hingga menyatu dan dicampurkan bahan pewarna. Setelah tercampur semua masukan isi kosmetik tersebut ke dalam botol menggunakan sendok.
“Omzet dari penjualan kosmetik ilegal ini mencapai Rp500 juta tiap bulan,” ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)