Namun, siswa SMK tetap bisa menyalurkan aspirasi. Mereka bisa menyampaikan aspirasinya di ranah edukasi atau pendidikan, serta di bawah pembinaan dari orang tua.
"Penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)