"Dan kami berharap agar peraturan Komisi Pemilihan Umum dapat segera disahkan, dan kemudian kami setelah itu akan menyusun peraturan badan pengawas pemilihan umum dalam mengawasi seluruh proses tahapan yang akan dilakukan," katanya.
BACA JUGA:Ini 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu yang Akan Dilantik Presiden Hari Ini
Selain itu, kata Rahmat, pihaknya juga akan melakukan proses perbaikan-perbaikan untuk proses penyeleksian anggota Bawaslu berikutnya.
"Kami berharap seluruh seleksi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi di 25 provinsi dapat dilakukan dengan baik," katanya.
(Arief Setyadi )