Polisi Ultimatum 4 DPO Pengeroyok Ade Armando: Segera Serahkan Diri!

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 17:48 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (Foto: Dok Polres Jaksel)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Namun, masih ada empat tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, setelah melakukan penyidikan menetapakan enam orang tersangka. Tiga orang jadi ditetapkan sebagai DPO dan diminta untuk segera menyerahkan diri.

"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando. Dua dari enam yang diamankan sedang dalam pemeriksaan belum kita tampilkan masih dalam perjalanan dari tempat penangkapan," kata Ade Hidayat, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA:Ade Armado Babak Belur Dikeroyok, Mahfud MD: Sangat Brutal! 

Dua dari enam orang tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka penyidik menangkap dua orang tersangka. Dua orang tersangka yang ditangkap pertama Mohammad Bagja ditangkap di Jakarta. Kemudian, kedua bernama Komar diamankan di Jonggol, Jawa Barat.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya