Polisi Ultimatum 4 DPO Pengeroyok Ade Armando: Segera Serahkan Diri!

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 17:48 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (Foto: Dok Polres Jaksel)
Share :

Empat tersangka yang saat ini jadi DPO adalah Di Ul Haq, Abdul Latif, Ade Purnama dan Abdul Manaf. Para DPO diminta segera menyerahkan diri ke pada pihak kepolisian.

"Sedangkan empat orang lainnya kami imbau dan kami ekspos sengaja hari ini untuk segera menyerahkan diri," katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

BACA JUGA:2 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap! 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya