Kemendagri Minta Kepala Daerah Transparan soal THR dan Gaji Ke-13 ASN

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Sabtu 16 April 2022 14:12 WIB
Kemendagri meminta kepala daerah transparan soal THR dan gaji ke-13 ASN. (Ilustrasi)
Share :

Ia menjelaskan, dalam pemberian THR dan gaji ke-13 pada ASN dan pejabat di pemerintah daerah dapat memanfaatkan sumber-sumber pendanaan pada APBD tahun anggaran 2022.

"Dalam pemberian THR dan gaji ke 13 ini tentunya pemerintah daerah tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya