JAKARTA - TNI AL melalui unsur Lanal Kendari berhasil menangkap tiga unit kapal pengangkut Nikel Ore yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah.
Penangkapan dilakukan Kapal TNI Angkatan Laut (KAL) Labengki ketika berpatroli di perairan sekitar Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 13 April 2022.
Ketiga kapal yang ditangkap itu adalah kapal TB Marina 14/TK Marina Power 3009, TB Beupe 2/TK Bian 2, TB Berau 22/TK. PSPM 22.
Penangkapan berawal dari adanya informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa Ore Nikel dari perairan Marombo menuju Morowali. Lalu, KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran.
Baca juga: TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Bawa PAO Ilegal di Perairan Bengkalis
Setelah menemukan titik lokasinya, KAL Labengki melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang sebelumnya telah diinformasikan Dalam pemeriksaan diemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa.
Baca juga: Terhantam Badai, TNI AL Selamatkan Kapal Yacht Warga Australia
"Dari kejadian itu kita melaksanakan prosedur pemeriksaan terhadap tiga kapal TB Marina 14, TB Berau 22 dan TB Beupe 2. Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan ketiga kapal sementara ini tka memiliki dokumen yang sah terkait dengan UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008," ujar Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, Sabtu (16/4/2022).