Nekat! Residivis Narkoba Menyerang Kapolsek Pakai Kayu

Mohamad Chusna, Jurnalis
Senin 18 April 2022 02:04 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

"Pelaku selanjutnya kita bawa ke RSJ di Bangli," ujar Artadana.

Dari catatan kepolisian, Adiasa pernah dihukum sejak tahun 2011 sampai 2020 terkait kasus narkoba. Dia dipenjara di Lapas Kerobokan dan Lapas Khusus Narkotika Bangli. (aky)

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya