Selisih Paham, Pelajar di Bengkulu Pukul Sepupu Pakai Kunci T hingga Tak Sadarkan Diri

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 18 April 2022 10:57 WIB
Korban penganiayaan dirawat di rumah sakit. (Foto: Demon Fajri)
Share :

BENGKULU - Salah satu pelajar di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial DW (16), ditangkap Tim Opsnal Macan Gading, Polres Bengkulu, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Terduga pelaku yang masih anak di bawah umur itu ditangkap lantaran memukul kepala Rudi Herianto (30), warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Terduga pelaku memukul korban yang sepupunya itu menggunakan kunci T hingga korban tak sadarkan diri dan mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu.

Kejadian itu diketahui oleh orangtua korban dari tetangga soal pemukulan tersebut. Tak terima atas perbuatan tersebut, ayah korban Erlan (55) melapor ke Mapolres Bengkulu.

 Baca juga: Tak Terima Sang Istri Berboncengan dengan Pria Lain, Suami Lakukan KDRT di Tengah Jalan

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, dugaan tindak pidan penganiayaan itu terjadi lantaran ada perselisihan antara keduanya. Sehingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi ketika korban sedang memperbaiki sepeda motor di rumahnya di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Pelaku memukul korban dengan kunci T di bagian kepala sehingga sepupunya itu mengalami luka dalam dan tak sadarkan diri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya